Rabu Pagi, Kondisi Udara Jakarta Tidak Sehat Masuk Peringkat 3 Dunia

Written by

in

7cloud.asia – Jakarta menempati peringkat ketiga dunia dengan kondisi udara terburuk pada Rabu (04/10/2023) pagi. Dari situs IQAir pukul 06.33 WIB, indeks kualitas udara berada pada angka 158 dan masuk kategori tidak sehat.

Kualitas udara di Jakarta nilai konsentrasi polutan PM 2,5 saat ini 13.9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.  

Artinya tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Sebab, dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menjelaskan dengan kualitas udara seperti ini setiap orang masih dapat beraktivitas di luar tanpa masker.

Tetapi untuk kelompok sensitif diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar serta tetap menggunakan masker saat di luar ruangan. 

“Artinya, tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika,” ungkap Yogi.

Peringkat Jakarta berada di bawah Delhi, India dengan indeks kualitas udara berada pada angka 160 dengan status yang sama dengan Jakarta.

Sementara peringkat satu kota dengan kondisi udara terburuk di dunia adalah kota Lahore, Pakistan. Indeks kualitas udara di kota ini 189.

Selain kualitas udara tidak sehat, ada beberapa kategori tingkat kualitas udara.

Kategori baik, tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Pada kategori sedang, kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Sedangkan kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada manusia maupun hewan.

Pada kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai usaha untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Diantaranya melakukan penertiban kepada industri yang tidak melaksanakan perawatan dan pengelolaan pada cerobong untuk emisi tidak bergerak.

Berdasarkan data Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta per 15 September 2023 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun DLH Provinsi DKI Jakarta telah menertibkan enam perusahaan stockpile batu bara.

Reporter: Nurakhmayani

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *