7cloud.asia – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Pilkada melalui DPRD yang dilontarkan oleh pengurus negara dan partai politik dinilai sebagai upaya untuk memberangus hak pilih masyarakat.
Mengembalikan Pilkada melalui DPRD dinilai akan memperburuk krisis lingkungan, terutama bencana ekologis.
Direktur WALHI Nasional, Boy Jerry Even Sembiring menyampaikan, dokumen WALHI (2024) dalam “Peta Jalan Politik Hijau” menyerukan sistem politik yang bertumpu pada cita-cita bernegara yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.
Namun kenyataannya hasil dari sistem politik justru menjauhkan rakyat dari cita-cita luhur bangsa, menciptakan oligarki dari pusat hingga tingkat lokal pedesaan.
“Wacana ini tidak hanya membabat hak asasi manusia, namun juga berpotensi memperkuat posisi oligarki politik-ekonomi yang selama beberapa dekade terakhir menjadi aktor kerusakan lingkungan hidup, deforestasi, konflik agraria sampai dengan bencana ekologis,” ujar Boy dalam pernyataan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Kamis (15/1/2026)
Baca: Survei LSI ungkap mayoritas masyarakat tolak Pilkada melalui DPRD
Narasi bahwa Pilkada melalui DPRD lebih efisien merupakan alasan yang sangat teknokratik, karena alasan penghematan anggaran tersebut akan berdampak pula pada pemangkasan hak politik rakyat.
Oleh karena itu jika Pilkada dianggap berbiaya tinggi maka yang harus diperbaiki adalah tata kelola Pilkada, transparansi pendanaan serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum serta penalti elektoral.
WALHI memprediksi Pilkada melalui DPRD akan meningkatkan potensi korupsi sumber daya alam, terutama melalui obral perizinan di hutan, laut, dan wilayah lainnya.
Kondisi ini, menurut Boy, berbahaya karena mempersempit ruang partisipasi publik, menutup akses informasi, dan membatasi kemampuan masyarakat untuk melakukan protes.
Padahal, dengan mekanisme langsung saat ini saja, banyak kepala daerah mengabaikan mandat dan terjerat kasus korupsi; risikonya akan jauh lebih besar jika Pilkada dilakukan secara tidak langsung.
Baca: PDI Perjuangan menilai Pilkada melalui DPRD mengebiri hak rakyat
Lebih jauh, WALHI yakin bahwa sistem ekonomi dan politik yang sehat hanya dapat tumbuh dengan jaminan ruang publik yang aman sebagai arena pembentukan opini publik dan fondasi demokrasi.
Penutupan dan ancaman terhadap ruang publik bukan hanya menandakan krisis demokrasi, tetapi juga krisis politik yang ditandai meningkatnya konflik dan kekerasan, ketidakpuasan publik, ketidakmampuan pemerintah.
Hal ini juga akan memicu krisis ekonomi dan ekologi, krisis legitimasi, ancaman terhadap kebebasan politik, serta tunduknya negara pada kepentingan korporasi.
“Model pemilihan kepala daerah melalui DPRD selain sebagai bentuk kudeta politik juga akan membuka lebar pintu kartelisasi perizinan di sektor sumber daya alam, karena ruang partai politik dan pebisnis dapat berkolaborasi untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai kepala daerah.” Tutup Boy
Terakhir WALHI menegaskan Demokrasi tidak bisa lahir dari ruang rapat fraksi, melainkan dari suara rakyat. Oleh karena itu tidak ada keadilan ekologis tanpa demokrasi dan tidak ada demokrasi tanpa rakyat.

Leave a Reply